PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melakukan intervensi untuk menekan laju inflasi sebagai dampak dari pengalihan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai diterapkan sejak 3 September 2022.

"Kebijakan intervensi kita lakukan sesuai dengan arahan Presiden," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat operasi pasar di Kelurahan Pahandut, Selasa 4 Oktober 2022.

Dalam menangani kenaikan inflasi yakni dengan memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07/2022.

"Alokasinya 2 persen sekitar Rp4 Miliar dan direalisasikan dalam program yang terdiri atas program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga atau individu," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga melakukan intervensi atas distribusi barang yang didatangkan dari luar daerah. Untuk beras Pemko bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dan untuk daging dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Banyak bentuk-bentuk intervensi kita untuk menekan inflasi ini. Harapannya ini bisa menekan tingginya harga-harga barang yang terjadi imbas kenaikan BBM," pungkasnya. (HENDRI/B-6)