Ekonom dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Ina Primiana, mengungkapkan, hanya 15% produk usaha kecil menengah (UKM) Indonesia yang diekspor ke luar negeri. Dan, hanya 0,8% di antaranya masuk pasar Asia.
‘’Daya saing produk UKM Indonesia masih rendah untuk masuk ke dalam global supply chain atau rantai perdagangan industri global,” kata Ina dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Dia menduga kendala bagi produk UKM Indonesia masuk pasar global lebih disebabkan oleh ketidaktahuan mereka soal akses pasar dan tidak adanya akses (link) dengan perusahaan besar nasional. Padahal, UKM dan industri besar semestinya saling memasok kebutuhan, tidak berjalan masing-masing.
Adapun jumlah UMKM dan usaha besar di Indonesia berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2015 adalah sebesar 57.900.787 unit. Dari jumlah tersebut, sebesar 99,9% atau 57.895.721 unit merupakan UMKM dan sisanya merupakan usaha besar.
Melihat potensi yang besar tersebut, Ina menyarankan kepada pemerintah untuk mempromosikan produk UKM Indonesia lewat atase perdagangan dan perwakilan pedagang Indonesia di luar negeri. Akses pasar dinilai sangat penting bagi keberlanjutan UKM Indonesia.
“Mereka harus menjadi penolong UKM kita, misalnya dengan memberitahukan produk apa saja yang dibutuhkan negara ini, jumlahnya berapa. Pemerintah juga mesti giat menghubungkan UKM dengan para industri besar,” ucap Ina.
Senada, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM, Koperasi, dan Industri Kreatif Sandiaga Uno, mengatakan, sangat banyak produk UKM Indonesia, yakni tas, alas kaki, dan produk lainnya yang berkaitan dengan fashion yang dilabeli sebagai produk luar negeri. Padahal, dengan nilai tambah dan label yang dilakukan di luar negeri tersebut, Indonesia hanya mendapat keuntungan dari memproduksi barang setengah jadi tersebut.
Dia menyebut barang-barang dari Yogyakarta, Bali, dan Jawa Barat banyak yang diberi nilai tambah di beberapa negara Eropa. Padahal, 75%-80% dari barang-barang tersebut dibuat di dalam negeri.
“Nilai tambah di sana jadi tujuh kali lipat. Di sini jualnya 10 dolar AS, di sana 70 dolar AS, nilai tambahnya 60 dolar AS. Namun, tidak dimasukan ke sistem ekonomi kita dan mereka engga bayar pajak. Saya rasa itu PR (pekerjaan rumah) kita,” cetus Sandiaga.
Dia berharap pemerintah segera memperbaiki iklim bisnis di Tanah Air. Deregulasi dan pemotongan izin diharapkannya segera dilakukan oleh pemerintah. Sandiaga menilai izin yang berbelit untuk berdagang masih menjadi kendala bagi para pelaku UKM. (MI/B-1)








