BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Aksi pencurian spesialis kotak amal di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan yang meresahkan warga berhasil diungkap jajaran Polres Seruyan.
Pada Senin, 3 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB, Resmob Polres Seruyan telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku KD (18).
Lantaran aksinya, selama beberapa pekan terakhir warga di Kuala Pembuang dan sekitarnya dibuat resah.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melalui Kasi Humas Polres Seruyan Ipda Yudi Hermawan menyampaikan, aksi pelaku mencuri uang didalam kotak amal itu menyasar beberapa tempat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pencurian uang di dalam kotak amal pada 9 tempat berbeda, “ katanya, Selasa, 4 Oktober 2022.
--page
Selain menggondol uang dikotak amal, pelaku juga membobol warung milik salah seorang warga di sebelah SMA Negeri 1 Kuala Pembuang.
“Penangkapan pelaku pencurian ini, berawal dari laporan masyarakat, kemudian kami lakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku,“ urainya.
Saat ini pelaku, bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk proses dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana dan ke-5 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. (FAHRUL/B-5)









