BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Sudrajat Akbar, meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar untuk segera lakukan inventarisir keberadaan pohon peneduh pinggir jalan yang memiliki potensi tumbang dan bakal membahayakan banyak pihak.
Menurut Sudrajat Akbar pada www.borneonews.co.id, Selasa, 14 Oktober 2022, dalam kondisi musim penghujan yang disertai angin kencang ini tentunya, keberadaan pohon yang kondisinya sudah tua dan lapuk tersebut bakal membahayakan pengguna jalan dan merusak fasilitas pribadi serta publik.
"Dalam beberapa kali rapat kerja, kami berulang kali meminta instansi terkait yaitu DLH Kobar untuk lakukan inventarisir keberadaan pepohonan di pinggir jalan dan sekitarnya. Sekiranya pohon tersebut sudah dianggap tidak layak dan berpotensi tumbang, agar segera ditebang ataupun dilakukan perawatan," jelas Sudrajat Akbar.
Sehingga, dengan dilakukan perawatan atau penebangan pohon yang dianggap tidak layak tersebut, dapat mencegah timbulnya korban dari keberadaannya.
"Terlebih pohon yang kedepannya posisinya itu di pinggir jalan protokol, jalan umum dan di trotoar serta median jalan atau plankson. Seharusnya bisa terus dipantau, karena bisa saja timbul kerusakan fasilitas publik akibat keberadaan pohon. Bisa dari bagian akar atau hal lain," jelas Sudrajat Akbar.
--page
Menurut Sudrajat Akbar, jangan sampai keberadaan pohon yang tujuannya untuk peneduh dan memperindah kota, malah menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan berpotensi membahayakan warga.
"Selain itu, titik penanaman pohon peneduh di pinggir atau median jalan bila nantinya dilakukan penggantian, juga harap memperhatikan apakah posisinya mengganggu pandangan pengemudi. Lantaran sudah sering terjadi keberadaan pohon di median jalan malah mengganggu pandangan pengemudi bila bermaksud memutar balik kendaraannya," jelas Sudrajat Akbar. (WAHYU KRIDA/B-7)









