PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Entrepreneur dan Owner dari Ciewie Homedress, Cindy Ciewie sebagai pembicara pada Kelas Klinik Bisnis Volume 5.2 tahun 2022 mengingatkan para pelaku UMKM untuk selalu memulai bisnis dengan memperhatikan pembayaran pajaknya.

Sesuai dengan latar keilmuannya yang tak terlepas dari keuangan, yaitu Akutansi dan Perpajakan, Perempuan yang berdomisili di Surabaya ini menyampaikan edukasi pajak kepada para UMKM.

"Mulailah untuk memperhatikan pembayaran pajak," tegasnya dalam rilis dari Klinik Bisnis baru-baru ini.

UMKM dengan omset 500 juta rupiah per tahun atau 40 juta rupiah per bulan menurut Cindy sebaiknya mulai pelaporan pajak dengan menggunakan tarif UMKM sebesar 0,5 % x (omset -500 juta).

"Hal ini harus diperhatikan betul ya karena menyangkut kelangsungan usaha kita," tegasnya.

Cindy mengatakan bahwa ilmu yang dibagikannya ini juga merupakan penataan keuangan yang telah dirinya pribadi terapkan sampai hari ini dalam bisnisnya.

--page

"Karena bagi saya ketika memulai bisnis, saya ingin bisnis ini bertahan dalam jangka waktu yang panjang bukan hanya sekedar trend saja. Sehingga sangat perlu penataan keuangan yang jelas agar bisnis berkembang lebih besar bahkan mampu membuka cabang usaha lainnya," tutur Cindy, founder Kenth Business Solution ini. (TESTI PRISCILLA/B-5)