DINAS Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Barito Selatan bekerja sama dengan PLN melakukan peme­rik­saan dan pengujian atau testing komonisioning jaringan listrik di Desa Tamparak, Kecamatan Dusun Utara.
K

adis Distamben Barsel, Antoninan Nyiker mengatakan di Desa Tamparak awalnya dibangun pada 2014, karena keterbatasan dana, maka jaring­an listrik dibangun bertahap.


Dia bersyukur karena pada 2015 Pemkab Barsel bekerjasa­ma dengan PLN sehingga jaring­an ini selesai dikerjakan.


“Hari ini kita dengan PLN melakukan pengujian jaringan dan menyambung dan memberikan energi dari on grid PLN,” kata Antoninan Nyiker didampingi Kabid Ketenaga­listrikan dan Energi, Desso Robertio, Kamis (28/1/2016).


Pekerjaan instalasi Listrik yang selesai dikerjakan tidak serta merta langsung boleh dioperasikan. Sebelum dan saat akan dioperasikan harus terlebih dulu dipastikan instalasinya aman.


Untuk meyakini instalasi positif aman dioperasikan, maka terlebih dulu harus memenuhi ketentuan teknis.


“Salah satu cara yang perlu dilakukan adalah pemeriksaan dan pengujian atau testing dan komisioning,” jelasnya.
J

ika hasilnya sesuai prosedur, maka instalasi listrik aman saat dioperasikan. Yaitu aman bagi manusia, ternak, harta benda, dan bagi instalasi itu sendiri.


Pada 2016 ini pihaknya hanya melanjutkan pekerjaan terdahulu, karena berdasarkan UU 23/ Tahun 2014 disebutkan mulai tahun ini kewenangan dialihkan ke provinsi untuk pemasangan instalasi baru.
“Kewenangan kita hanya memelihara aset listrik perdesaan yang telah dibangun,” bebernya.
Meski begitu pihaknya tetap memfasilitasi usulan dari desa yang ingin instalasi baru jaring­an listrik. Usulan itu nanti akan disampaikan ke Distamben provinsi.
Peralihan kewenangan itu paling lama dilakukan penye­rah­an pada Oktober 2016, baik itu penyerahan personil, sarana prasarana, dan aset. (UR/B-6)