BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menjalankan 4 tahapan untuk melakukan audit kasus stunting. Pertama membentuk tim audit, melaksanakan pendampingan, diseminasi hingga kemudian evaluasi dan tindak lanjut temuan tersebut.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan, untuk menghasilkan output kasus audit yang baik dan berkualitas dibutuhkan manajemen perencanaan dan pengaturan yang sistematis dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan agar dapat menjadi pembelajaran bagi pelaksana kegiatan di setiap level administrasi.
"Prinsip-prinsip dan fungsi manajemen mesti diterapkan dalam pelaksanaan Audit Kasus Stunting mulai dari perencanaan sampai pada pengawasan dalam bentuk evaluasi dan menindaklanjuti," katanya, Rabu 5 Oktober 2022.
Perencanaan dalam memilih dan memilah kasus yang akan diaudit, pembagian tugas kepada masing-masing Tim Teknis dan Tim Pakar yang telah dibentuk, mengarahkan dan memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik.
"Harus adanya rekomendasi tindak lanjut penanganan kasus, sampai dengan kasus tersebut tertangani dengan tuntas sehingga dapat dijadikan sebagai referensi bagi pencegahan atau penanganan kasus serupa di lokasi yang berbeda," tuturnya.
Selain itu, agar semua tahapan audit kasus stunting dapat berjalan sebagaimana mestinya, diperlukan sinergitas lintas sektor dan seluruh stakeholder terkait lainnya.
Pasalnya, penurunan angka stunting tidak bisa dilakukan secara individu atau oleh instansi/lembaga tertentu saja, namun perlu dilakukan secara konvergen dengan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten.
"Orang yang terlibat memiliki pemahaman yang sama akan tugas dan fungsi yang melekat pada instansi, lembaga, profesi, atau organisasi masing-masing," pungkasnya. (HENDRI/B-6)
Pemko Palangka Raya Jalankan 4 Tahapan Audit Kasus Stunting
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







