KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Diskusi panel audit kasus stunting, dan manajemen kasus stunting di tingkat Kabupaten Kapuas digelar, Rabu, 5 Oktober 2022.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kapuas bersama BKKBN Perwakilan Kalteng dan  Satgas Percepatan Penanganan Stunting Kalteng, serta TPPS Kapuas ini bertempat di Aula Kemenag Kapuas.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, dengan peserta dari Tim audit kasus stunting dari OPD seperti Dinas P3APPKB, Dinkes, RSUD, camat, kepala puskesmas, IBI, kader, Tim Pendamping Keluarga (TPK), penyuluh KB, hingga tim seperti pakar ahli gizi, dan psikiater.

"Jadi, kami menghadirkan beliau beliau ini untuk memberikan pencerahan dan pemahaman yang sama bagi TPPS di tingkat kabupaten maupun sebagian dari kecamatan juga," kata Plt Dinas P3APPKB Kapuas, dr Try Setyautami kepada wartawan seusai kegiatan.

Audit kasus stunting di mana Kabupaten Kapuas sudah menjalani tahapan itu. "Tinggal diseminasi yang belum dilaksanakan," ucapnya.

Dalam pelaksanaan diskusi ini berjalan lancar. Saling memberikan masukan, manfaat dan ke depan upaya upaya seperti ini juga perlu agar semua bagian dari TPPS ini memiliki titik tolak ke pemahaman yang sama.

"Sehingga bisa bersinergi bisa berkolaborasi untuk percepatan penanganan stunting di Kabupaten Kapuas," harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)