BORNEONEWS, Pulang Pisau – Memasuki musim hujan ini tahun 2022 ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Tony Harisinta mengajak masyarakat bumi handep hapakat untuk waspada dan melakukan antisipasi dini dalam rangka mencegah korban bencana banjir. Apalagi saat inip curah hujan yang cukup tinggi dan berpotensi adanya banjir.
Kewaspadaan masyarakat ini, menurut Tony, khususnya di Kecamatan Banama Tingang, Kahayan Tengah dan Jabiren Raya yang mana dalam setiap tahunnya mengalami banjir.
“Saya meminta BPBD dan jajarannya, serta camat untuk memantau situasi. Jalin terus koordinasi tingkat RT dan RW, desa dan kecamatan sampai kabupaten sehingga bisa dilakukan langkah-langkah antisipasi guna menghindari korban akibat adanya banjir,” pinta Sekda saat membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang pada apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, belum lama ini.
Pada kesempatan itu Tony Harisinta berpesan kepada semua ASN dan TKHL di lingkup Pemkab Pulang Pisau untuk menjaga kesehatan ditengah musim hujan ini serta berhati-hati di jalan jika bepergian atau pergi pulang kerja.
”Saya minta Dinas PUPR untuk mantau pohon-pohon yang ada di pinggir jalan yang rawan roboh terkena angin dan hujan yang membahayakan pengguna jalan,” pintanya.
--page
Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah melaksanakan penyusunan Review Dokumen Kontijensi Bencana Banjir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor BPBD setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi mengatakan bahwa penyusunan review dokumen bencana banjir merupakan dokumen jaga-jaga atau dokumen mitigasi untuk membuat skenario apabila kejadian status darurat itu harus ditetapkan.
"Dalam dokumen itu memuat seluruh data kejadian bencananya, mulai instalasi bencananya, siapa saja yang melakukan, kapan, dimana, dan bagaimana dengan pengelolaan sumber dayanya. Kita sudah memiliki dokumen kontijensinya,” ucapnya.
Lebih lanjut Insyafi mengatakan bahwa dokumen kontijensi merupakan dokumen hidup sehingga harus disesuaikan minimal dalam waktu 2 tahun sekali.
“Karena sumber dayanya sudah bergeser. Misalnya dulu alatnya ada, sekarang rusak dan itu harus diperbaharui sehingga pada saatnya nanti terjadi bencana dan statusnya menjadi darurat tinggal membuka dokumen tersebut dan diubah menjadi dokumen rencana operasi,” jelasnya.
Insyafi menambahkan di dalam dokumen rencana operasi tersebut memuat semua peralatan, personil dan kemampuan untuk menghadapi bencana serta prasarana lainnya.
Sehingga, dokumen kontijensi itu menjadi dokumen rencana operasi, dengan melibatkan siapa saja, alatnya, cara memobilisasi, pos-pos yang harus dibangun itu harus diperbaharui minimal dalam waktu 2 tahun.
--page
“Dokumen yang ada sekarang ini sudah hampir 4 tahun, sehingga perlu di review kembali untuk penyesuaian data-data terbaru, sehingga kalau nanti instalasinya dan kejadiannya sama titik bencana terparah kita sudah tidak asing lagi,” tandasnya. (ang)









