PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk Vaksin Indovac sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menyampaikan, efek samping atau adverse events (AEs) dalam uji klinik Vaksin Indovac dilaporkan adalah nyeri lokal dan nyeri otot (myalgia).

“Kemunculannya sebanding dengan efek samping pada penggunaan vaksin rekombinan protein subunit pembanding yang sudah lebih dulu mendapatkan EUA,” kata Penny.

Efikasi Vaksin Indovac tersebut mengacu pada hasil uji immuno bridging pada uji klinik fase 3, menunjukkan antibodi netralisasi Vaksin yang non-inferior dengan vaksin protein subunit pembanding (92,5 persen vs 87,09 persen).

Diketahui, vaksin yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat ini, dikembangkan dengan kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2, dengan platform rekombinan protein subunit.

--page

Nantinya, Vaksin Indovac digunakan dalam vaksinasi primer yang diberikan dalam 2 dosis suntikan (25 mikrogram/dosis) dengan interval 28 hari.

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Rabu, 5 Oktober 2022, konfirmasi Covid-19 bertambah lima kasus, di antaranya Murung Raya tiga kasus, Palangka Raya satu kasus dan Pulang Pisau satu kasus. (HERMAWAN DP/B-7)