KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tujuh orang warga di Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas mengalami gejala keracunan diduga usai mengonsumsi jamur, Rabu, 5 Oktober 2022.

Adanya kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno.

"Tujuh orang penderita telah di rawat di Puskesmas Anjir Serapat, dalam keadaan sadar dan masa pemulihan," kata Iptu Eko Sutrisno kepada wartawan.

Kapolsek Kapuas Timur mewakili Kapolres membeberkan kronologis kejadian itu terjadi pada Rabu, 5 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Salah satu warga bernama M. Ridwan menuju ke belakang rumah mencari /mengambil jamur untuk dikonsumsi, bersama warga lain.

Lalu, mereka masing-masing ke rumah memasak jamur dengan cara di cuci memakai air ledeng. Kemudian di buat sop jamur dengan bumbu garam dan bawang. Jenis makanan yang di konsumsi nasi putih, jamur, ikan kering, tempe untuk makan siang.

"Setelah beberapa saat kemudian, mereka mulai mengalami gejala diantaranya mual, pusing, pandangan kabur, muntah-muntah dan BAB. Diduga seusai mengkonsumsi jamur yang dimasak. Lalu di bawa ke puskesmas," bebernya.

Kendati demikian untuk lebih jelasnya pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi dan korban.

Juga,  penanganan medis dan pemeriksaan sampel sisa makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium mengetahui penyebab dugaan keracunan tersebut.

"Saya berpesan kepada warga agar jangan sembarangan mengkonsumsi bahan pangan yang belum jelas kebersihan dan kandungannya, antisipasi agar kejadian tidak terulang kembali," pungkasnya.

--page

Sementara Kepala UPT Puskesmas Anjir Serapat dr Dwi puspita Ratnawati turut membenarkan adanya dugaan keracunan makanan yang diduga berasal dari jamur, dan pihaknya sudah memberikan tindakan-tindakan medis.

"Yang sudah dilakukan oleh pihak puskesmas adalah penanganan medis dan di beri infus NaCl, injeksi dexamethasone, injeksi ranitidine, serta pemberian obat minum antasida 3X1," jelas dr Dwi.

Ke tujuh warga tersebut bernama M Ridwan (53), M. Rasyid (27), Hardi (59), Nur Hidayah (27), Saifullah (45), Hamdanah (40) dan Muhdani (48) warga Kecamatan Kapuas Timur. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)