BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas melalukan perpanjangan pendaftaran calon panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan dari 2-8 Oktober 2022.
"Kami membuka perpanjangan pendaftaran khususnya untuk kecamatan yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi kuota pendaftaran pada masa pendaftaran pertama," ujar Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslucam Kabupaten Gunung Mas, Katriana, Kamis 6 Oktober 2022.
Lanjutnya, Kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftaran saat pendaftaran pertama yakni Kecamatan Sepang, Kahayan Hulu Utara, Rungan, Miri Manasa, Rungan Hulu dan Manuhing Raya.
Katriana menjelaskan, jumlah kuota pendaftaran dikatakan memenuhi jika ada enam pendaftar. Sedangkan ke enam Kecamatan tersebut saat masa pendaftaran pertama yang dibuka yakni pada tanggal 21-27 September 2022, pendaftarnya masih di bawah enam orang.
Dipaparkannya, untuk Kecamatan Sepang pada masa pendaftaran pertama hanya ada satu pendaftar, dan pada masa perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 5 Oktober 2022 sudah ada dua pendaftar tambahan.
Untuk Kecamatan Kahayan Hulu Utara saat pendaftaran pertama ada empat orang yang mendaftar dan pada masa perpanjangan hingga tanggal 5 Oktober 2022 kemarin sudah ada tiga lagi yang mendaftar.
Untuk Kecamatan Rungan saat pendaftaran pertama ada lima orang yang mendaftar sebagai panwaslu Kecamatan dan pada masa perpanjangan pendaftaran hingga 5 Oktober 2022 belum ada yang mendaftar.
Lanjutnya, untuk Kecamatan Miri Manasa pada masa pendaftaran pertama ada empat orang yang mendaftar dan pada masa perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 5 Oktober 2022 belum ada yang mendaftar.
Kemudian, untuk Kecamatan Rungan Hulu pada masa pendaftaran pertama ada lima orang yang mendaftar dan pada masa perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 5 Oktober 2022 sudah ada dua tambahan pendaftar.
--page
Katriana melanjutkan, untuk Kecamatan Manuhing Raya pada masa pendaftaran pertama ada lima orang yang mendaftar dan pada masa perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 5 Oktober 2022 belum ada tambahan pendaftar.
"Bagi yang ingin mendaftar sebagai panitia pengawas pemilu Kecamatan, segeralah mendaftar khususnya untuk masyarakat di keenam Kecamatan yang pada masa pendaftaran pertama dianggap belum memenuhi kuota pendaftaran, " terang Katriana.
Untuk diketahui, menurut data perpanjangan pendaftaran hingga 5 Oktober 2022, sudah ada 98 orang yang mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi narahubung kami yakni Yonggi Kawoco di nomor 082251314360 atau Oktaveri di nomor 082350509899.(RISKA YULYANA/B-6)









