PULANG Pisau, Kalimantan Tengah, termasuk di antara empat kabupaten yang menjadi prioritas dalam restorasi gambut. Pemilihan Pulau Pisau karena daerah ini menjadi salah satu daerah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terparah, tahun lalu.


“Ada empat kabupaten yang jadi prioritas. Pertama di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Meranti, Riau dan dua kabupaten di Sumatera Selatan, yaitu di Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin,” kata Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead, dalam konferensi pers di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).


Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Badan Restorasi Gambut untuk mencegah karhutla. Perpres Nomor 1 tahun 2016 itu terbit pada 6 Januari lalu.


“Sebetulnya sebagian besar tugas Badan Restorasi Gambut  itu menata lanskap ekologi. Yang namanya gambut, yang ingin ditata. Dia harus selamat dan tidak boleh terbakar dan membuat kebakaran,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Jakarta Rabu (27/1/2016).


Situ Nurbaya menjelaskan, ada dua sampai tiga juta hektare lahan gambut yang akan direstorasi. Upaya itu akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah lembaga atau kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (ANT/B-10)