BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany menyarankan, apabila kota Cantik ingin mendapatkan Adipura harus ada kerja sama antar pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keasrian lingkungan dari keberadaan sampah.
“Baik masyarakat maupun pemerintah semua harus bersama-sama berperan secara gotong royong," katanya, Kamis 6 Oktober 2022.
Nantinya, ada kriteria dengan dua indikator sebagai bahan penilaian, yaitu indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota. Kemudian ndikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik) yang meliputi intistusi, manajemen, dan daya tanggap.
Secara keseluruhan politisi perempuan dari Partai Perindo ini menilai Pemko sudah sangat siap, terutama dalam pengelolaan sampah. Seperti saat pemrosesan sampah-sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Pada TPS itu petugas akan melakukan pemilahan, yang masih bisa didaur ulang dan mana yang tidak, sebelum sampah-sampah tersebut nantinya masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
--page
“Untuk diketahui, sampah-sampah ini tidak boleh dibakar, ada cara lain untuk memprosesnya. Sedangkan yang masih bisa didaur ulang, bisa langsung diantar ke Bank Sampah untuk dipilah kembali oleh para petugas setempat yang bertugas disana,” ujarnya.
Selain itu penting kiranya untuk memaksimalkan dan mengembangkan TPA dalam mengelola sampah. Pasalnya, TPA memiliki poin terbesar dalam penilaian sekaligus penentu kelayakan untuk mendapatkan piala Adipura. (HENDRI/B-6)









