BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah koperasi primer di dua kecamatan yakni Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Kumai yang tergabung dalam Koperasi sekunder Karya Sawit Mandiri Jaya, telah menggelar workshop dan deklarasi sebagai tahapan rencana pembangunan pabrik CPO dan hilirisasi minyak makan merah oleh koperasi.
Kegiatan yang bertempat di KUD Tani Subur Kecamatan Pangkalan Lada, pada Rabu, 5 Oktober 2022 dihadiri staf khusus Kementerian Koperasi dan UKM RI Riza Damanik, kemudian dari pengurus Fortasbi atau forum Petani Sawit Berkelanjutan dan dari STIPER Jogjakarta, Camat Pangkalan Lada, Camat Kumai, Kadisperindagkop dan UMKM, Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda Kobar) serta para kepala desa.
Deklarasi yang berisi komitmen dari para pengurus koperasi yang tergabung di koperasi sekunder, dibacakan oleh Sutiyana selaku ketua koperasi sekunder Karya Sawit Mandiri Jaya, selanjutnya ditanda tangani oleh masing masing ketua koperasi dan pengurus koperasi primer.
Dalam paparannya, staf khusus Menteri Koperasi dan UMKM RI Riza Damanik menyampaikan, bahwa pembangunan pabrik minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak makan merah (red palm oil/RPO) mini berbasis koperasi, bisa menjadi solusi untuk menyerap tandan buah segar (TBS) sawit dari petani.
Pasalnya, sejak terjadi pelarangan ekspor CPO dan turunannya bahkan hingga kebijakan tersebut dicabut, para petani sawit masih kesulitan untuk menjual hasil panennya.
--page
"Presiden juga sudah menyetujui untuk pembangunan (pabrik) minyak makan merah, berbasis koperasi yang pilot projeknya di Sumatera dan Kalimantan," kata Riza Damanik, saat dikonfirmasi pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Dalam kesempatan yang sama, ketua koperasi sekunder Karya Sawit Mandiri Jaya Sutiyana menyampaikan, bahwa rencana pembangunan pabrik kelapa sawit mini di Kabupaten Kotawaringin Barat, telah melalui rangkaian proses panjang. Jika semua syarat bisa terpenuhi, maka target akhir tahun proposal pengajuan pembangunan pabrik bisa dikirim.
"Saat ini rencana tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari sejumlah koperasi primer, pemerintah mulai tingkat desa, kecamatan hingga tingkat pusat," ujar Satiyana.
Deklarasi dilakukan kali merupakan salah satu syarat yg harus dipenuhi, pada pengajuan pembangunan pabrik CPO yang nantinya akan dibiayai Badan Pengelola Dana Pabrik Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dirinya berharap, bahwa rencana pembangunan pabrik akan segera terealisasi, bahkan jka semuanya lancar target akhir desember 2022 proposal sudah bisa diajukan.
--page
Lebih lanjut, ia menuturkan pada awalnya ada tiga lokasi rencana pabrik CPO yang diajukan koperasi, di Kecamatan Pangkalan Lada. Dan setelah dilakukan analisa dengan melibatkan praktisi dari perguruan tinggi, akhirnya ditentukan rencana lokasi berada Desa Pangkalan Tiga.
"Untuk pembangunan pabrik CPO dan hilirasi minyak makan merah oleh koperasi ini membutuhkan hekitar 12 hektar lahan kosong," tuturnya.
Usai deklarasi, staf khusus kementerian koperasi dan UKM RI bersama pengurus dan anggota koperasi, melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan pabrik CPO di Desa Pangkalan Tiga. (DANANG/B-5)









