PT PLN akan menurunkan tarif tenaga listrik (TTL) non-subsudi untuk 12 golongan pelanggan yang berlaku mulai Februari 2016. Salah satunya, pelanggan rumah tangga yang masuk golongan tegangan rendah (TR), penurunan tarifnya sebesar Rp17 per kilo watt hour (KWh).


‘’Untuk golongan lain, penurunan tarif beragam, tetapi juga pada kisaran belasan rupiah per KWh,” ungkap Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Kamis (28/1/2016).


Penentuan TTL pada Februari 2016 berdasarkan penurunan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Desember 2015. Yaitu, dari 41,44 dolar AS per barel menjadi 39 dolar AS per barel.


Sedangkan parameter lain adalah kurs dolar yang mengalami kenaikan dari Rp13.7673 per dolar AS menjadi Rp 13.796 per dolar AS dan inflasi naik dari 0,21 persen ke 0,?21 ke 0,96 persen.


“Lebih besar (pengaruhnya) adalah dampak penurunan harga minyaknya,” kata Benny.

Rincian tarif


Ia menjelaskan, yang dimaksud pelanggan rumah tangga golongan TR yang tarifnya turun Rp17 per KWh, adalah: R-1 dengan daya 1.300 watt, R-1/TR daya 2.200 watt, R-2/TR daya 3.500 VA-5.500 V, R-3/TR daya 6.600 VA ke atas


Lalu Bisnis B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Penerangan Jalan Umum (PJU) P-3/TR


Golongan menengah turun Rp13 per KWh, yaitu: Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Industri I-3/TM daya di atas 200 kVA, Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA.


Golongan pelanggan tegangan Tinggi (TT) turun Rp11 per KWh, yaitu: Industri I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas. (B-1)