PEMERINTAH Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menggelar rapat koordinasi tertutup untuk membahas rumitnya menyikapi nasib eks pengikut ormas terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Kamis (28/1/2016). Rapat dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), tokoh ormas, agama, TNI, dan Polri, di Ruang Peteng Keruhei 1, Kantor Wali Kota.


“Masalahnya rumit. Tidak bisa cepat (ambil keputusan). Untungnya tokoh-tokoh kita memahami bahwa mereka (eks Gafatar) juga butuh perlindungan. Sama seperti kita manusia, bahkan mungkin ada bagian dari keluarga kita,” tutur Wali Kota Riban Satia.


Salah satu gambaran tersulit, menurut dia, yakni apabila mereka dipulangkan, lantas bagaimana dengan orang lokal? Ia mencatat, terdapat 347 jiwa dari 80 kepala keluarga (KK) eks Gafatar di Palangka Raya.


Mereka berasal dari 48 kabupaten/kota di 15 provinsi se-Indonesia. Termasuk, ada orang lokal alias Kalteng yang terbujuk masuk organisasi bentukan nabi palsu Ahmad Musadeq itu.


“Kalau kita dipulangkan, yang dipulangkan kan orang dari luar. Nah, orang daerah (lokal) bagaimana? Makanya itu belum bisa disampaikan apa keputusannya,” tukas Riban.

Ancaman sweeping


Ia menjelaskan, rapat digelar mengingat belakangan terde-ngar akan ada tindakan sweeping maupun permintaan supaya eks Gafatar itu dipulangkan seperti terjadi di Kalimantan Barat. ‘’Meskipun, sampai saat ini, situasi masih tetap kondusif,” katanya.


Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng. ‘’Koordinasi serupa juga akan dilakukan dengan pemerintah provinsi lain yang menjadi daerah para eks Gafatar,” kata Riban. berasal.


Sementara Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang akan menggandeng elemen lain agar menjaga situasi aman terkait masalah Gafatar. “Segala hal di luar aturan, kita imbau supaya jangan sampai terjadi,” pintanya. (BY/B-1)