SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur Kotim Wiyono menyebutkan sebanyak 141.227 orang yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sampai dengan September 2022.

Dia menjelaskan, DTKS merupakan data induk oleh Kementerian Sosial yang berisi data dengan tiga kriteria yakni pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).

"DTKS ini merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan sosial oleh Kementerian Sosial," sebutnya, Kamis, 6 Oktober 2022.

DTKS menjadi acuan dalam memberikan bantuan sosial baik dari APBD ataupun APBN.

Dia menguraikan, penerima bantuan yang dimaksud adalah PPKS atau pakir miskin dan anak terlantar, sedangkan untuk penerima bantuan dan pemberdayaan sosial keluarga yaitu penerima Manfaat (KPM) dari bantuan PKH atau BNPT dan lainnya.

--page

Sedangkan untuk PSKS adalah tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan lembaga kesejahteraan sosial yang ada di wilayah Kotim.

Dia melanjutkan, selain usulan dari Kemensos, warga yang berhak terdaftar dan belum terdaftar di DTKS bisa melalui musyawarah desa atau lurah yang nantinya prosesnya akan diteruskan oleh pemerintah daerah kepada Kementrian Sosial atau dengan cara mandiri mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi SIKS-NG.

Menurutnya, masyarakat dalam hal penggunaan dan pemerintah difasilitasi secara transparan dalam penetapan DTKS.

"Untuk meningkatkan ketepatan bantuan sosial makanya keterlibatan masyarakat dilakukan dalam penyaluran bansos. Kemensos juga melakukan pengembangan aplikasi cek bansos melalui fitur usul dan sanggah," pungkasnya. (NOOR ANNISA/B-5)