BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Lilis Suriani mengingatkan badan penelitian dan pengembangan (Litbang) beserta unit di dalamnya untuk terus mengkreasikan inovasi.
“Unit kerja seperti litbang diharapkan terus dipacu untuk mengkreasikan inovasi yang terus berkembang,” tuturnya saat membuka Rapat koordinasi (Rakor) Litbang dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di aula Serbaguna Bappedalitbang, Kamis, 6 Oktober 2022.
Ia mengharapkan Litbang siap melakukan invensi hasil litbang dalam mendorong percepatan pemulihan kehidupan ekonomi dan peningkatan nilai daya saing daerah.
Lilis menekankan telah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Aturan tersebut memberi kewenangan bagi Pemerintah Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
--page
“BRIDA bisa diintegrasikan dengan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintah bidang perencanaan dan pembangunan,” ungkapnya.
Termasuk untuk Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang penelitian dan pengembangan daerah. (HERMAWAN DP/B-5)









