TELAH TERJADI indikasi dan upaya melakukanpenggelembungan suara dilakukan tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 2. Dikhawatirkan, upaya itudilakukan massif dan terstruktur di beberapa kecamatan atau daerah lain. Koordinator monitoring Paslonnomor 1, Mahbub Indra Pratama meminta semua tim sukses atau koordinator saksi di semua daerahmewaspadai hal serupa di daerah masing-masing.
Ia mengungkapkan, ada salah satukejadian yang terbongkar upaya penyiasatan kekalahan perolehansuara nomor dua itu. Kasus terjadi di Desa Malatan, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.
“Indikasi atau upaya melakukanpenggelembungan suara itudilakukan dengan memanfaatkankertas suara yang tidak digunakan. Jadi saksikita dari Paslon nomor 1 tidak diberikan C1, tetapi mereka punya catatan danfoto. Sehingga terjadi adu mulut antar saksi yang kemudian dilerai KPU,”ungkapnya kepada Borneonews, petangtadi.
Ceritanya, Paslon SOHIB di TPS 01Desa Malatan itu meraih 142 suara, sedangkan Paslon WIBAWA meraih 53 suara.Namun saat Pleno di PPK, tiba-tiba hasil berubah. Secara angka, mendadak jadi153 suara (bertambah angka 1 di depan 53). Lucunya, dalam kolom huruf, masihtertulis ‘lima puluh tiga”.
Untungnya, meski tidak pegang C1tetapi saksi nomor urut 1 adacatatan hasil rekap plano. Sebab jika tidak, prosesrekap di Kecamatan kan tidak perlu buka kotak suara, cuma mengandalkan C1 sajasebagai dasarnya. Temuan menariknya lagi, ada coblosan yang mencurigakan, yaituseragam di satu titik coblosan saja, dan menggunakan kertas suara yang tidakada tanda tangan KPPS.
“Ternyata mereka dapatnya tambahlebih dari 100 suara. Lalu datanglahsaksi kita, menyatakan tidak benar yang seperti ini. Lalu diberikan catatanrekap C1 ke PPK. Karena ngotot-ngototan akhirnya dibukalah C1 plano. Akhirnya di situ ketahuan, dalam kolom angka itu153 suara, tetapi di kolom hurufnya tidak ada ‘seratusnya’. Itu karena gak bisalagi menuliskan kata seratus di depan,tempatnya gak ada,” beber dia.
“Lalu diceklah surat suara,memang ada coblosan. Tetapi pas diteliti,pertama tidak ada tanda tangan Ketua KPPS. Kemudian lagi, tepat relatif samatitik di kertas pencoblosannya itu. Artinya kan cuma ditumpuk 10 atau 50 lembar,lalu dicoblos bersamaan. Kalau memang daripemilih, itu kan beda-beda, ada yang coblos di gambar orangnya, ada yang di angkanya, dan tempat lainnya yang pastilokasinya beda. Intinya ada modelupaya penggelembungan lah,” tegasnya.
Selaku kordinator provinsi, iatidak akan membiarkan proses ‘tindak curang’ itu berhenti di situ saja. Sebab kata Indra, pihak timyang Paslon nomor 2 diKecamatan tersebut seolah ingin damai alias kasus berhenti di PPK saja, tidaksampai diangkat ke proses hukum.
“Waktu itu sih keputusandikembalikan ke KPU selaku penyelenggara. Tetapi kita tidak mau terima begitusaja. Kita terusin proses pelanggaran itu,”
“Iya kalau kecurangan itu di satuTPS saja, lah kalau 10 TPS, atau 100 TPS dengan kasus teknik serupa (penggelembungan denganpenambahan angka),” ulasnya seraya mengimbau agar kejadian di kabupaten laindiwaspadai, jika ada kasus agar segera dilaporkan. (RZ/*)


