BORNEONEWS, Muara Teweh – Pada 2022, prevalensi kasus stunting di Kabupaten Barito Utara belum mencapai target angka penurunan yang ditetapkan oleh pemerintah yakni 223,57 persen.
Prevalensi kasus stunting di kabupaten tersebut tercatat 28,3 persen. Namun, angka prevalensi kasus pada 2022 naik dari tahun sebelumnya, 1,73 persen.
“Dan untuk tahun 2024 ditargetkan menjadi 16,21 persen. Sehingga perlu ada percepatan langkah-langkah untuk menurunkannya,” kata Sekdis Kesehatan Barito Utara, Pariadi dalam pertemuan orientasi Komunikasi Antar Pribadi (KAP) dalam program percepatan pencegahan stunting bagi petugas promosi kesehatan puskesmas, di aula Dinas Kesehatan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Pariadi jua mengatakan, masalah stunting masih perlu mendapatkan perhatian. Terlebih di situasi pandemi yang menyebabkan masyarakat ragu mendatangi posyandu untuk memantau status gizi dan perkembangan anak.
Selain itu, kata dia, ditambah lagi dengan naiknya angka pengangguran dan PHK yang menyebabkan penurunan kualitas pangan keluarga.
“Kondisi ini ditambah dengan permasalahan akan kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan yang dapat berdampak serius pada perkembangan janin,” kata Pariadi.
--page
Menambahkan hal tersebut, Kabid Kesmas, Eny Fraziah mengatakan, tujuan dari kegiatan orientasi KAP ini untuk mewujudkan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat melalui komunikasi antarpribadi dalam percepatan pencegahan stunting di Barito Utara.(RAMADHANI/B-7)









