PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan (Bappedalitbang) Rapat koordinasi (Rakor) Litbang dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Endi Anden menyampaikan Rakor dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman dan saling berkoordinasi.

Ia berharap melalui kegiatan ada masukan dan saran tentang pemanfaatan litbang untuk kemajuan bangsa dan negara, khususnya untuk Provinsi Kalteng.

“Kami berharap ke depannya kita menyepakati apa yang menjadi harapan kita semua bagaimana bentuk litbang atau bidang yang ada di kabupaten dan provinsi ini bersinergi satu dan yang lainnya,” ungkapnya.

Seperti diketahui Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

--page

Aturan tersebut memberi kewenangan bagi Pemerintah Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). (HERMAWAN DP/B-11)