BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Kalteng razia kamar hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Dalam razia kali ini, Tim dari Satops Patnal Duvpas Kanwil Kemenkumgam Kalteng menyasar Blok F khusus Tamping dapur.
Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divpas Kanwil Kemenkumham Kalteng Galih Putrahirka Masadi yang memimpin jalannya razia ini menemukan beberapa barang, dan diamankan.
“Dari razia ini kami menemukan beberapa barang seperti kabel, sendok, dan uang tunai,” kata Galih.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto mengatakan dengan dilakukannya razia gabungan serta razia rutin pada blok hunian, diharapkan Rutan Kuala Kapuas dapat mewujudkan lingkungan bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba.
“Kami akan terus berusaha melakukan penguatan SOP penggeledahan, baik itu di pintu utama maupun di pintu masuk blok hunian,” ucap Toni. (DODI RIZKIANSYAH/B-6









