PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp250 ribu diprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia atau lansia.

"Lansia memang menjadi prioritas dalam sasaran DID tahun ini, tapi bukan lansia kalangan menengah atas melainkan lansia yang tergolong kurang mampu," katanya, Jumat 7 Oktober 2022.

Dana insentif daerah ini merupakan bantuan yang diberikan dengan sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk program perlindungan jaminan sosial.

Adapun kriteria penerima DID ini yaitu bukan penerima bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seperti PKH, BPNT dan BST. Selain itu penerima bantuan ini juga bukan merupakan seorang ASN, TNI/POLRI, BUMN/BUMD dan pensiunan.

"Bantuan DID diutamakan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial sama sekali, sehingga diharapkan bantuan dapat menyeluruh kepada yang membutuhkan," jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, bantuan ini kuotanya terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Meskipun terbatas jumlahnya, bantuan DID ini merupakan bentuk keseriusan dan kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat. (HENDRI/B-6)