BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp250 ribu diprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia atau lansia.
"Lansia memang menjadi prioritas dalam sasaran DID tahun ini, tapi bukan lansia kalangan menengah atas melainkan lansia yang tergolong kurang mampu," katanya, Jumat 7 Oktober 2022.
Dana insentif daerah ini merupakan bantuan yang diberikan dengan sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk program perlindungan jaminan sosial.
Adapun kriteria penerima DID ini yaitu bukan penerima bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seperti PKH, BPNT dan BST. Selain itu penerima bantuan ini juga bukan merupakan seorang ASN, TNI/POLRI, BUMN/BUMD dan pensiunan.
"Bantuan DID diutamakan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial sama sekali, sehingga diharapkan bantuan dapat menyeluruh kepada yang membutuhkan," jelasnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, bantuan ini kuotanya terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Meskipun terbatas jumlahnya, bantuan DID ini merupakan bentuk keseriusan dan kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat. (HENDRI/B-6)
Wali Kota Palangka Raya: Kalangan Lansia Prioritas Penerima DID
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







