PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng bersama dengan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) berusaha mengembangkan shrimp estate Kalteng.

KKP ingin memperluas kawasan budi daya dengan luasan mencapai 500 hektar, melalui pembiayaan dari dana pemerintah pusat.

Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah menyampaikan, pihaknya telah melakukan survei untuk dapat memfasilitasi KKP dalam memenuhi ketersediaan lahan ke wilayah Kabupaten Sukamara.

Namun diakuinya, ketersediaan lahan secara teknis yang memenuhi syarat untuk 500 hektar sangat sulit, karena selain harus clear and clear (CnC), lahan tersebut harus milik pemerintah daerah. 

“KKP memiliki harapan serius Kalteng bisa mengambil program dan peluang itu, karena anggaran sudah ada,” tuturnya.

--page

Dia menambahkan, perkembangan terakhir, KKP meminta pemenuhan 200 hektar lahan walaupun tetap lahan tersebut harus berada dalam satu kawasan.

 “Ini belum kita jawab,” tuturnya. (HERMAWAN DP/B-7)