SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Peningkatan Jalan Lingkar Selatan atau Jalan M Hatta, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), saat ini sudah selesai. Seiring dengan itu, kendaraan besar tidak boleh lagi melintas jalan dalam kota. 

"Saya sudah tinjau Jalan Lingkar Selatan ini, dan semua sudah selesai peningkatannya. Ini sudah bisa dilintasi kendaraan berat," ujar Bupati Kotim Halikinnor usai memantau jalan tersebut, Jumat, 7 Oktober 2022. 

Peningkatan jalan tersebut merupakan hasil dari patungan sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kotim. Hal itupun membuat Halikinnor sangat berterimakasih. 

"Saya terima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan sumbangsihnya untuk perbaikan jalan," kata Halikinnor. 

Dia meminta, kendaraan besar jangan lagi masuk jalan dalam kota agar aspal tidak rusak dan tidak menggangu lalu lintas di kota. 

--page

Dirinya juga berpesan kepada perusahaan yang belum ikut patungan, bisa segera mengumpulkan. Selanjutnya, uang tersebut bisa digunakan untuk pemeliharaan jalan tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)