BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya berkomitmen untuk penerapan Zona Integritas (ZI) dalam memberikan pelayanan.
Kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya Achmad Fordiansyah mengatakan untuk menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, sesuai dengan perintah walikota, pihaknya membentuk kelompok kerja (Pokja).
"Tim yang dimaksud terdiri dari Pokja-pokja yang diketuai oleh para Kepala Bidang yang beranggotakan para Kepala Seksi dan Sub Bagian serta pegawai yang dipandang mampu melaksanakan tugas-tugas yang mendukung keberhasilan Pembangunan ZI sesuai dengan rencana kerja dan target prioritas yang telah ditetapkan," terangnya saat di konfirmasi, Sabtu 7 Oktober 2022.
Dari beberapa kelompok kerja itu diharapkan semua pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk mewujudkan itu, makanya kita juga membuat trobosan-trobosan dalam pelayanan perizinan, salah satunya adalah dengan pelayanan perizinan melalui online," ucapnya.
--page
Karena itu, tambahnya, semua kemudahan akan selalu diberikan kepada masyarakat, selain mewujudkan zona integritas pihaknya juga mewujudkan pelayanan yang bersih bebas korupsi.
"Sebagaimana perintah walikota dalam peningkatan pelayanan dan Kota Palangka Raya bebas korupsi, maka semua kemudahan dan trobosan kita lakukan," pungkasnya. (AGUS/B-5)









