BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menjaring 50 pengendara, baik roda dua maupun roda empat dalam Operasi Zebra Telabang 2022, di dalam kota Pangkalan Bun, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan hunting Operasi Zebra Telabang 2022, sejak 3 - 16 Oktober 2022, guna meningkatkan Kamseltibcarlantas di Kobar.
"Dari pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor (Ranmor) hari ini, kami dari Satlantas Polres Kotawaringin Barat telah menjaring 50 pelanggar," kata Iptu Bayu Caesaria.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan kali ini, yaitu berlangsung di Jalan A. Yani Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, dengan dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Kobar Iptu Wiyoto. Para personel dengan santun melaksanakan rangkaian pemeriksaan.
"Adapun ke-50 pelanggar peraturan tersebut terdiri atas STNK 23 pengemudi, SIM 9 orang dan kelengkapan tanpa membawa kelengkapan admistrasi sebanyak 17 unit sepeda motor serta mobil 1 unit," ungkapnya.
--page
Dalam kesempatan ini pihaknya mengimbau kepada pengendara agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan disiplin terhadap lalu lintas, serta melengkapi surat - surat kendaraannya.
"Mari bersama - sama kita ciptakan Kamseltibcarlantas, selalu utamakan keselamatan saat berkendara," pungkasnya. (DANANG/B-5)









