PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku pembunuhan sadis terhadap Ahmad Yendi (48) dan Fatnawati (45), pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Palangka Raya ini ternyata teman dekat korban.

Tersangka, Fajri (27), dengan nama panggilannya utuh zinet ini merupakan warga Jalan Stroberi Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

"Tersangka sering ke rumah dan memang teman dekat bapak kok," kata Desi, anak pertama korban saat ditemui seusai prarekontruksi, Minggu, 9 Oktober 2022.

Menurut pengakuan Desi, tersangka kerap ke rumah dan bersenda gurau bahkan makan di rumah.

"Entah kenapa, dia tega melakukan ini terhadap kedua orangtua saya," ucap Desi.

--page

Desi berharap kepada penegak hukum agar memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. "Kalau bisa hukuman mati seperti tertera di pasal itu," tegas Desi. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)