KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Di akhir masa tugasnya, Inop, Pegawai Negeri Sipil atau PNS dipercaya menjabat sebagai Camat Tamban Catur tetap berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui, masa kerja Inop tersisa dua bulan saja sebagai Camat Tamban Catur. Inop akan mengakhiri masa tugas sebagai PNS pada tanggal 31 November 2022, dengan masa kerja lebih dari 38 tahun.

"Pelayanan terus kita berikan, dan berbagai kegiatan melakukan pelayanan dan kunjungan, baik ke desa-desa, sekolah, fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya terus dilakukan," kata Inop, Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut Inop hal itu dilakukan untuk melihat dari dekat dan mendengar secara langsung permasalahan yang dihadapi baik oleh aparat desa, guru-guru, dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Juga langsung kepada masyarakat berkaitan dengan keluhan, usul dan saran sebagai masukan dalam rangka program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tamban Catur," ucapnya.

--page

Seperti halnya yang dilakukan di sekolah SMPN-1 Tamban Catur, camat melakukan kunjungan sekaligus penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) serta sosialisasi dan penyerahan bantuan program Siswa Asuh Sebaya (SAS) yang dilakukan di aula SMPN-1 Tamban Catur baru baru ini.

Kunjungan itu disambut Kepala Sekolah Muhammad Eka Risalinnur beserta dewan guru, juga dihadiri oleh Kepala Desa Tamban Baru Tengah dan para orang tua wali siswa.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada kepala sekolah dan guru yang sudah dengan setia melaksanakan tugasnya, memberikan ilmu, membimbing serta mengarahkan para siswa agar mereka menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter, sehingga menjadi generasi penerus yang tangguh dan pantang menyerah," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)