SAMPIT –


BORNEONEWS, Sampit - Hingga saat ini pembangunan pabrik limbah medis di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur belum juga dilaksanakan, karena masih terhambat kelengkapan izin dari pemerintah pusat.

"Ada beberapa izin yang belum lengkap dari pemerintah pusat. Sehingga, pembangunannya tertunda," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin 10 Oktober 2022.

Pihak investor sendiri tidak mau tergesa-gesa untuk pembangunan pabrik, sehingga harus menunggu semua kelengkapan izin dsri pemerintah pusat, baru setelah itu akan dilaksanakan peletakan baru pertama pembangunan pabrik pengolahan limbah.

"Mereka merupakan perusahaan besar, sehingga tidak mau kalau belum lengkap izinnya. Oleh sebab itu, peletakan batu pertamanya," katanya.

Sementara rencana peletakan batu pertama pembangunan pabrik sendiri akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2022, namun karena ada kendala masalah perizinan, sehingga tertunda dan belum diketahui hingga kapan.

Jika nantinya berdiri, pabrik pengolahan limbah medis tersebut tentunya akan memberikan dampak besar bagi daerah ini. Karena hanya ada 1 di Kalimantan Tengah.

--page

Sehingga sudah ada sejumlah rumah sakit di Kalteng ini, yang tertarik melakukan kerjasama. Hal itu tentunya akan menambah pendapatan perusahaan, yang ujungnya juga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kotim, dari bagi hasil keuntungan dengan investor.

"Doakan saja semoga cepat selesai kelengkapan perzinaannya, sehingga pabrik bisa segera di bangun dan fungsional," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)