PALANGKA RAYA –

BORNRONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Terpadu melakukan sidak pangkalan dan pengecer gas elpiji di wilayah Kota Palangka Raya. Sidak itu dalam rangka pengendalian harga gas elpiji bersubsidi.

Saat sidak gas elpiji bersubsidi, Tim Terpadu yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Daerah, PT Pertamina, masih ditemukan oknum pedagang menjual gas elpiji bersubsidi di atas harga eceran tertinggi.

"Saya belinya Rp 35 ribu dengan pihak pangkalan. Dijual harga Rp 38 ribu. Itu pun kita batasi, satu orang hanya boleh beli satu tabung saja," kata salah satu pedagang kecil elpiji bersubsidi, Senin 10 Oktober 2022.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko mengatakan, tingginya harga gas elpiji bersubsidi menjadi salah satu faktor lonjakan inflasi daerah.

"Dari hasil sidak kita tadi, masih ada yang pedagang kecil yang menjual elpiji yang bersubsidi dengan harga di atas harga eceran tertinggi atau HET. Sebagian juga melakukan penimbunan, sehingga harga elpiji bersubsidi menjadi naik dan menyebabkan inflasi," katanya.

Dia menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten dan kota telah melakukan upaya bersama dalam mengawasi pendistribusian dan penjualan gas elpiji bersubsidi di masyarakat.

--page

"Berdasarkan arahan bapak Gubernur. Agar ada sanksi tegas kepada para penjual yang melakukan penimbunan gas elpiji bersubsidi, sebagai bentuk teguran dan memberikan efek jera," jelasnya. (NOPRI/B-6)