Laporan: RONI SAHALA (apangka Raya)

Kubu pasangan calon (paslon) gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Willy Midel Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA), gundah-gulana. Paslon yang disusung PDIP itu terus mengusik keunggulan suara yang diraih paslon Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail (SOHIB) dengan tudingan kecurangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng yang digelar pada 27 Januari 2016.

Padahal, SOHIB-lah yang memiliki banyak bukti kecurangan WIBAWA, yaitu sekitar 200 kasus politik uang maupun kampanye hitam. Termasuk, foto maupun rekaman video sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang mengintervensi warga agar memilih WIBAWA.

Kasus-kasus kecurangan itu sudah dilaporkan ke panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) di masing-masing daerah. Namun, mengenai bukti-bukti yang lebih menguatkan, disiapkan SOHIB untuk amunisi jika WIBAWA membawa kekalahannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Lebih 200 kasus yang kita dapatkan akan dipilah-pilah untuk amunusi kalau nanti kita memang akhirnya bersidang di MK," kata Wakil Ketua Tim Pemenagan SOHIB, Yansen Binti, dalam jumpa pers di Sekretariat DPD Golkar Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Minggu (31/1/2016).

Sekretaris Tim SOHIB, Ade Supriadi, menambahkan, temuan kecurangan itu hampir merata di 14 kabupaten/kota se-Kalteng. "Bentuknya bervariasi. Semuanya kita temukan dari selebaran-selebaran kampanye hitam, 2 32 16487 1454253812-hl1-foto-utama.jpg[#]SIAP HADAPI GUGATAN: Tim Pemenangan SOHIB, dari kiri: Ikhsanudin, Ade Supriadi, Yansen Binti, HM Rizal. Mereka menggelar jumpa pers terkait kesiapan menghadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hasil Pilgub Kalteng, di Palangka Raya, Minggu (31/1/2016). Pilgub Kalteng,Sohib,Wibawa 1