Laporan: RONI SAHALA (Palangka Raya)
LIKON M Yoseph akhirnya hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (1/2/2016). Kakak kandung calon gubernur Kalteng yang diusung PDIP, Willy M Yosep, ini menjadi saksi dugaan kasus korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan (Disdik) Murung Raya (Mura) sebesar Rp 2,7 miliar pada 2013.
Terdakwa dalam kasus tersebut adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Mura, Suharto. Saat korupsi itu terjadi, Likon menjabat kepala Disdik Mura.
Likon ditanyai seputar keputusannya terkait penyaluran dana BOS yang dilakukan secara tunai kepada sekeloh-sekolah. padahal, berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Disdik dengan Bank Kalteng Cabang Mura, mestinya melalui transfer. Lebih parahnya, dana BOS yang diambil secara melanggar MoU itu tidak jelas penyalurannya.
Selain itu, pada masa Likon menjabat Kadisdik Mura, terjadi beberapa penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan. Antara lain Rp150 juta untuk pengadaan pakaian dinas, Rp200 juta untuk mengganti uang pinjaman Likon dan Rp 300 juta untuk oknum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Ketika itu, bupati Mura adalah Willy M Yoseph. (B-1)


