BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Kapuas telah mendapatkan penghargaan terbaik dua se Kalteng dalam hal pengawasan sub tahapan verifikasi administrasi Partai politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024.
Piagam penghargaan diserahkan Bawaslu Kalteng kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Kapuas saat acara pisah sambut pimpinan Bawaslu Kalteng periode 2017 - 2022 kepada Pimpinan Bawaslu Kalteng periode 2022 - 2027 di Palangka Raya, baru-baru ini.
”Tentu ini menjadi tantangan ke depan paling tidak mempartahankan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, Senin, 10 Oktober 2022.
Keberhasilan tersebut, lanjut dia merupakan wujud kolaborasi membuka akses bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan oleh KPU, seperti Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Tentu pengawasan-pengawasan tahapan-tahapan juga akan terus kami optimalkan," ucapnya.
--page
Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pendaftaran dan verifikasi administrasi calon partai politik pemilu tahun 2022 secara hirarki, pengawas pemilu di kabupaten/kota mengawasi KPU kabupaten/kota dalam meneliti berkas administrasi Parpol calon peserta pemilu tahun 2024 melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Hasil data Parpol yang masuk melalui aplikasi Sipol, selanjutnya verifikator dari KPU menindaklanjuti terkait kegandaan internal maupun eksternal dan hal-hal yang tidak sesuai PKPU seperti pekerjaan yang tidak dibolehkan mulai dari ASN, anggota aktif TNI/Polri serta pekerjaan lain yang dilarang oleh undang-undang," jelasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









