Laporan: RONI SAHALA (Palangka Raya)
Andrety Noverlin Tidja alias Delin tampaknya pasang badan dalam kasus korupsi dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Murung Raya (Mura) pada 2013. Mantan bendahara Dinas Pendidikan Mura ini menyatakan siap menanggung dosa banyak orang.
''Biarkan saya menanggung dosa banyak orang," kata wanita berkulit putih yang dikenal dengan julukan si "bendahara cantik" itu, kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (1/2/2016).
Wartawan menanyainya seputar keterangan dia dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Hakim Ketua Alfon. Bunyinya tentang adanya uang Rp150 juta yang dipinjam Kepala Disdik Mura saat dijabat Likon Midel Yoseph, kakak calon gubernur Kalteng Willy M Yoseph, untuk membayar pengadaan pakaian dinas guru.
Kemudian dana Rp200 juta untuk mengganti uang yang dipinjam Likon dari Kas Disdik dan Rp300 juta untuk Kejaksaan Tingggi Kalteng. "Itu cuma bahasa saya saja di BAP," tukas Delin.
Semua dana itu diduga bersumber dari pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp2,7 miliar yang kini menjadi perkara korupsi. Duduk sebagai terdakwa, selain Delin, adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Disdik Mura Suharto.
Sedangkan Likon, sejauh ini masih sebagai saksi. Dugaan korupsi itu terjadi ketika Willy menjabat bupati Mura. (B-1)


