PEMERINTAH Kabupaten Kotawaringin Timur membentuk kelompok kerja (Pokja) penanganan eks anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang masih berdiam di Kotim."Pembentukan pokja itu merupakan tindak lanjut hasil rapat pertama terkait organisasi Gafatar," kata Sekretaris Daerah Kotim, Putu Sudarsana, seusai menggelar rapat bersama di Prees Room Setda, Senin (1/2/2016).

Rapat itu melibatkan unsur pemerintah daerah, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, TNI/Polri dan Kejaksaan serta instansi lainnya.
Dikatakan Putu, sesuai surat edaran gubernur Kaimantan Tengah, agar diberikan pembinaan terhadap organisasi tersebut, maka Pemkab Kotim mengeluarkan surat keputusan bupati yang membentuk empat kelompok kerja atau pokja.

Pokja yang dibentuk tersebut antara lain untuk pemantauan ideologi atau agama, kemudian pembinaan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta pembinaan secara keseluruhan termasuk  yang menyangkut masalah pendidikan.

“Sehingga disepakati empat pojka itu membuat rencana kerja dalam penanganan organisasi Gafatar. Pagu anggaran secara khusus belum, tetapi melekat pada tupoksinya pada Kesbang. Kalau anggaran di Kesbang tidak mencukupi, maka Pemkab bisa membantu anggaran itu,” ujar Putu.


Putu menambahkan pada 4 Februani nanti rencananya seluruh eks anggota Gafatar akan dikumpulkan, guna membahas kelanjutan dan sistem pembinaan terhadap mereka. "Hasil rapat menyepakati mereka dikumpulkan dulu, untuk mengumpulkan data-data apa yang perlu dibina. Rapat ini semua dilibatkan, Polres, Kodim, Kesbangpol, Dukcapil dan unsur keagamaan,” ucapnya

Sebelumnya, di Kabupaten Kotim terdapat 11 kepala keluarga (KK) eks anggota Gafatar. Mereka tersebar di wilayah perkotaan, dan rata-rata mereka berprofesi sebagai petani dan pedagang. (FI/B-7)