BORNEONEWS, Palangka Raya - Mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid. Dikatakannya, penyelesaian masalah tersebut tidak hanya bisa dilakukan dengan sidak seperti yang dilakukan Pemprov Kalteng baru-baru ini, namun juga harus ada solusi agar tidak terjadi lagi.
"Terkait hal itu merupakan persoalan klasik, sering terjadi semenjak lama sehingga membuat masyarakat mengeluh dengan mahalnya harga gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer. Harus ada upaya dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya, Selasa, 11 Oktober 2022.
Mengenai masih banyaknya agen atau pangkalan resmi penyalur gas yang menjual elpiji 3 kg ke pengecer hingga membuat harganya jauh dari HET, lalu terjadi kelangkaan pada agen atau pangkalan resmi dan masyarakat pun kerap tidak kebagian, hal itu perlu penindakan tegas dari pemerintah maupun PT Pertamina.
Menurutnya, pelaku usaha terutama penjual gas elpiji 3 kg pada dasarnya memang mencari keuntungan dari usaha tersebut. Namun, keuntungan juga jangan sampai melebihi ketentuan dan harus memperhatikan kepentingan masyarakat, terlebih saat ini perekonomian masih belum stabil.
"Pelaku usaha jangan mengambil keuntungan yang lebih besar, sehingga membuat masyarakat menjerit. Artinya jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan, cari untung yang sewajarnya saja agar kehidupan sosial ekonomi masyarakat bisa terus berjalan," ujarnya.
--page
Selain itu, ia pun meminta kepada PT Pertamina supaya dapat memantau pendistribusian gas elpiji 3 kg sampai ke tingkat pengecer supaya kedepan penyalurannya bisa tepat sasaran. Kemudian, solusi lain yang bisa dilakukan yaitu agar menentukan HET penjualan di tingkat pengecer.
Di sisi lain, peran serta masyarakat dalam upaya memantau atau mengawasi penjualan maupun penyaluran gas elpiji ini juga sangat diharapkan. Jika menemukan fakta di lapangan bahwa ada permainan penjualan gas elpiji 3 kg, dapat langsung melapor ke pihak berwenang.
"Masyarakat jangan sungkan, laporkan saja baik ke kepolisian, pemda atau dinas terkait, atau bisa juga ke DPRD biar nantinya bisa ditindak lanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing. Tentu harapan kita untuk masalah ini ada penyelesaian atau solusi dari pemerintah," pungkasnya. (DONNY D/B-7)









