BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siswandi meminta kepada pemda melalui instansi terkaitnya agar dapat memperketat pengawasan terhadap usaha kafe baik dari sisi jam operasionalnya dan lain-lain.
Siswandi mengatakan, tujuan dari pengawasan yaitu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti haknya perkelahian, peredaran narkoba oleh oknum tidak bertanggung jawab ataupun dampak negatif lainnya yang bisa merugikan.
"Tentu kita tidak ingin banyaknya kafe di justru nantinya menjadi tempat yang mengudang dampak negatif, jadi pengawasan perlu dilakukan secara ketat," ujarnya, Selasa, 11 Oktober 2022.
Siswandi menjelaskan, tujuan orang-orang mengunjungi kafe yaitu untuk melakukan hal-hal positif nongkrong, santai, maupun refresing sehingga kafe harus bebas dari dampak-dampak negatif dan itu perlu menjadi perhatian.
Di sisi lain, mengingat pandemi Covid-19 khususnya di Kalteng sudah melandai dan usaha kafe juga sudah mulai aktif kembali, hal itu patut disyukuri sebab akan berdampak positif terhadap perekonomian pelaku usaha.
--page
Selain itu, para pengusaha kafe juga supaya dapat memperhatikan aturan-aturan yang berlaku dalam menjalani usaha tersebut baik aturan jam operasional ataupun produk-produk yang dijual.
"Tentu kita jangan hanya melihat sisi positifnya saja dari mulai aktifnya usaha ini, tapi dampak negatifnya harus ditekan. Harapan kita tentu dibangunnya usaha tersebut sebagai tempat yang bisa memberikan manfaat bagi masyarajat bukan sebaliknya," tukasnya. (DONNY D/B-6)









