SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Triwulan III tahun anggaran 2022 pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana koordinasi untuk mengetahui progres pelaksanaan kegiatan pembangunan dari setiap perangkat daerah dan sebagai bahan evaluasi untuk umpan balik atau feedback perencanaan pembangunan selanjutnya.

"Pengendalian merupakan pengumpulan data dan analisis informasi berdasarkan indikator yang telah ditetapkan secara sistematis dan berkelanjutan," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio.

Dalam proses pelaksanaan kegiatan pengendalian program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan akan diperoleh data atau informasi, diantaranya adalah terkait masalah-masalah apa yang terjadi.

"Kemudian apakah pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal, apakah kegiatan menghasilkan output yang direncanakan, apakah penggunaan anggaran sesuai dengan rencana, dan solusi atau upaya apa yang telah ditentukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sudah atau akan terjadi," ujarnya.

Windu menambahkan kegiatan pengendalian terhadap pelaksanaan dokumen perencanaan pembangunan tahunan Kabupaten Sukamara 2022 merupakan salah satu wujud akuntabilitas pemerintah untuk mendukung program pembangunan jangka menengah RPJMD 2018-2023. (NORHASANAH/B-6)