SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Triwulan III tahun anggaran 2022 adalah kesempatan untuk meningkatkan kinerja.

"Saya menekankan, walaupun sudah memasuki triwulan akhir namun belum terlambat bagi kita semua untuk segera menyelesaikan program dan kegiatannya belum terlaksana dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab," ucap Windu Subagio, Selasa 11 Oktober 2022.

Dalam Rakordal tersebut dia berpesan untuk melaksanakan koordinasi dan pengendalian program triwulan 4 Tahun 2022, termasuk dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

"Mengingat syarat penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) untuk DAU salah satunya adalah realisasi alokasi perlindungan sosial DTU (Dana Trasfer Umum) untuk program pengendalain inflasi daerah," tuturnya.

Bupati menambahkan Rapat Koordinasi Pengendalian dilaksanakan sebagai sarana koordinasi untuk mengetahui progres pelaksanaan kegiatan pembangunan dari setiap perangkat daerah, dan sebagai bahan evaluasi untuk umpan balik atau feedback perencanaan pembangunan selanjutnya.

"Pengendalian merupakan pengumpulan data dan analisis informasi berdasarkan indikator yang telah ditetapkan secara sistematis dan berkelanjutan," ujarnya

Sehingga dalam proses pelaksanaan kegiatan pengendalian program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan, akan diperoleh data atau informasi, di antaranya adalah terkait masalah-masalah apa yang terjadi.

--page

"Kemudian apakah pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal, apakah kegiatan menghasilkan output yang direncanakan, apakah penggunaan anggaran sesuai rencana dan solusi atau upaya apa yang telah ditentukan untuk menyelesaikan masalah yang sudah atau akan terjadi," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)