PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta agen dan pangkalan agar bertanggungjawab dalam pengawasan harga jual tabung gas LPG bersubsidi di tingkat pengecer.

Hal ini disampaikan Fairid lantaran kenaikan harga gas LPG 3 Kilogram yang melampaui batas kewajaran.

Pasalnya, harga jual di agen dan pangkalan masih sesuai HET sementara di pengecer kenaikannya luar biasa mencapai Rp50 ribu.

"Saya minta agen dan pangkalan awasi penjualannya yang di tingkat pengecer. Kalau alasannya soal kenaikan BBM itu terlalu jauh selisihnya. Kita bisa berhitung berapa biaya penyalurannya, sekarang harganya terlalu jauh melampaui biaya transportasi yang seharusnya," katanya, saat melakukan sidak ke pangkalan, Selasa 11 Oktober 2022.

Diketahui, dalam pendistribusian gas elpiji ke masyarakat, sepenuhnya dilakukan oleh Pertamina dengan sistem close loop supply chain. Yaitu suatu aliran produk mulai dari konsumen, kembali ke pabrik untuk diproses ulang kemudian kembali lagi ke konsumen sebagai barang baru.

--page

Dalam alur distribusi LPG 3 kg, yang pertama adalah berasal dari Depot LPG. Kemudian dari Depot LPG, jalur berikutnya disebut SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji ) yang dikelola oleh Pertamina dan pihak swasta.

Setelah itu paket elpiji diterima oleh agen elpiji dan selanjutnya sebagai ujung tombaknya disebut sub agen atau pangkalan elpiji. Sub agen elpiji inilah yang berhubungan langsung dengan pengecer, warung atau juga konsumen. (HENDRI/B-6)