PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph berharap, Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) harus benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa dalam membangun desanya. 

Menurut Perdie, anggota BPD dan Kades harus tetap berjalan dengan seimbang, bekerja cepat, inovatif, dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

Ditegaskan, BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa. 

"Oleh karena itu anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda dan diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di desa," imbuhnya.

Dengan Undang-Undang Desa, tambah bupati dua periode ini, desa memiliki potensi cukup besar didalam membuka peluang  berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera. Menuju desa mandiri sejahtera tentu tidaklah mudah. 

--page

"Oleh karenanya pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD dalam tangka mengawasi pembangunan di desa," tukasnya. (Trs)