SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui UPT-KPHP Mentaya Tengah Seruyan Hilir, mengajak masyarakat yang ada di Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk menjaga kelestarian hutan. Sebagai upaya untuk menghindari terjadinya bencana. 

"Tugas perlindungan dan pengamanan hutan bukan saja menjadi kewajiban pemerintah, namun juga masyarakat umum," ujar Kepala UPT KPHP Mentaya Tengah Seruyan Hilir Abdurrahman Hakim, Selasa, 11 Oktober 2022. 

Hal tersebut disampaikan Abdurrahman pada saat membuka kegiatan sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan di Kantor Kecamatan Seranau. 

Dirinya menjelaskan, hutan mempunyai fungsi yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem. Sehingga, jika terjadi kerusakan dampaknya dapat menyebabkan bencana. Oleh sebab itulah, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan. 

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan sosialisasi terkait konsekuensi jika melakukan pengrusakan hutan, menjaga satwa dilindungi dan juga perlindungan serta pengamanan hutan. 

--page

Sementara, Camat Seranau Dedi Purwanto, sangat berterimakasih kepada UPT-KPHP Mentaya Tengah Seruyan Hilir, yang telah menggelar kegiatan tersebut dengan mengundang masyarakat. 

"Sosialisasi ini tentu jadi sebuah pembelajaran bagi masyarakat kami, agar tidak salah nantinya dalam pemanfaatan hutan atau membuka lahan untuk pertanian," kata Dedi. 

Dirinya juga menyebutkan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting. Karena bukan hanya memberikan pengetahuan terkait apa saja yang boleh dilakukan di kawasan hutan dan apa yang tidak boleh. Namun juga ada pengetahuan terkait satwa dilindungi. 

Sehingga, secara tidak langsung bukan hanya hutan yang harus dijaga. Tetapi fauna yang ada di kawasan tersebut juga harus dijaga dengan baik. Jangan sampai dibunuh atau dipelihara. Karena sudah melanggar undang-undang. 

Sementara, dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan dalam hal ini Gakum Kalimantan Seksi Wilayah I, Balai Konservasi Sumber Daya Hutan yakni Komandan Pos BKSDA Sampit Seksi Konservasi Wilayah II, dan Balai Pengelola Hutan Produksi Wilayah X Palangka Raya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)