BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 55 pengendara roda dua terjaring razia hunting sistem, jumlah tersebut tidak termasuk pelanggar yang hanya mendapatkan teguran dan imbauan pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Andi Kirana, usai melaksanakan patroli hunting sistem, Selasa 11 Oktober 2022 sore.
Para pelanggar yang terjaring rajia kali ini, didominasi pengguna kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas. Pelanggaran tersebut dinominasi dengan pelanggaran peraturan berkendara di jalan raya.
"Adapun pelanggar yang terjaring rajia saat patroli hunting sistem ini diantaranya seperti, tidak menggunakan helm, melawan arus dan menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengemudi melebihi batas kecepatan," terangnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng itu juga mengatakan, pihaknya berhasil menindak 55 pelanggar, melalui hunting system. Bahkan dua pelanggar dilakukan penilangan dan lainnya mendapatkan imbauan dan teguran.
Sudah sepekan lebih operasi zebra telabang 2022 dilaksanakan, namun jumlah pelanggaran masih banyak dan tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dalam patuh berlalulintas.
--page
Sebagai informasi, selain melaksanakan patroli hunting sistem personel ops Zebra Polda Kalteng turut melakukan pengaturan lalu lintas dan membagikan bingkisan berupa alat tulis kepada anak-anak sekolah yang menggunakan helm. (AGUS/B-5)









