TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian atau BPP Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur, Lukmanul Chakim mengimbau peternak agar segera melaporkan ke Puskeswan Tamiang Layang jika menemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada ternak sapi.

PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini juga dapat menyerang hewan berkuku belah atau genap lainnya seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah dan rusa.

Hal tersebut disampaikan Lukman di sela kegiatan pelatihan tematik budi daya komoditas hortikultura cabai di Desa Siong, Selasa, 11 Oktober 2022.

Menurutnya, antisipasi PMK merupakan kegiatan mendesak yang harus disampaikan kepada petani mengingat dampak serangan PMK yang sangat merugikan.

"Peternak tidak perlu panik karena meskipun sangat menular, penyakit tersebut dapat disembuhkan dan tidak menular pada manusia. Apabila ternak mengalami gejala mengarah ke tanda-tanda PMK, peternak segera melapor ke Puskeswan Tamiang layang," ujarnya.

--page

Lukman melanjutkan, penyakit tersebut dapat mengakibatkan kematian akibat turunnya kekebalan karena tidak ada nutrisi makanan yang masuk ke tubuh hewan.

Dia pun mengungkapkan beberapa langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan ternak sakit atau terserang PMK. Yakni ternak diisolasi dan tidak boleh dijual, kemudian diobati dan dipantau kesehatannya setiap hari.

"Pemilik ternak juga harus menyemprot kandang sehari sekali. Hewan ternak yang sakit tidak boleh disembelih dan bila mati, harus dibakar dan dikubur," paparnya. (BOLE MALO/B-7)