PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan kembali mempertanyakan nasib tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan dihapus tahun depan.

Legislator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini mengaku dapat menerima bahkan menghormati kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Hanya saja Yudhi ingin, para tekon atau PTT yang nantinya terkena status penghapusan atau tidak diperpanjang lagi kontraknya mendapat perhatian dari pemerintah. Seperti mencarikan solusi agar PTT berkesempatan bisa menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami dapat menerima adanya kebijakan tersebut, namun disisi lain pemerintah juga harus memikirkan kelanjutan nasib tekon/PTT lingkup Pemko yang jumlahnya mencapai lebih dari 1.600 orang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan,” katanya, Rabu 12 Oktober 2022.

Politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ingin pemerintah setempat dapat bersikap seperti Pemko Tangerang, Provinsi Banten yang memperjuangkan keseluruhan PTT bisa diangkat sebagai tenaga P3K ke Kemenpan-RB.

--page

“Kami berharap pemerintah setempat dapat meniru kebijakan Pemko Tangerang. Dimana dalam hal ini, mereka berjuang semaksimal mungkin memberikan usulan," ujarnya.

Pemerintah daerah lain itu kata dia telah beraudensi bersama agar seluruh PTT di wilayahnya dapat diangkat menjadi tenaga P3K. Dari apa yang dilakukan, mereka berhasil mengangkat 3.600 guru tekon dan sekian ribu nakes menjadi tenaga P3K. (HENDRI/B-11)