BORNEONEWS, Nanga Bulik - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten (Pemkab) Lamandau tahun anggaran 2023 mulai dibahas.
Pembahasan Raperda APBD 2023 ditandai dengan penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2023 oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dalam sidang paripurna DPRD Lamandau.
Dalam kesempatannya, Bupati Hendra mengatakan pada 2023, Pemkab Lamandau mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja daerah.
“Hal ini tujuannya tidak lain adalah dalam rangka peningkatan indeks pendidikan, yang meliputi angka partisipasi kasar, angka partisipasi pendidikan dasar murni sesuai kewenangan kabupaten, angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah,” ungkapnya, Rabu 12 Oktober 2022.
Kemudian daerah juga mengupayakan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar 10 persen dari total belanja dikurangi peningkatan kualitas belanja dan pelayanan dasar kesehatan untuk aksebilitas dalam rangka peningkatan indeks kesehatan masyarakat.
“Pendapatan daerah pada 2022, diproyeksikan Rp 781.505.879.549 atau naik Rp 2.681.100.906 atau 0,34 persen dari APBD 2022,” ujarnya.
--page
Adapun rincian Pendapatan Daerah diantaranya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 65.684.900.441, Pendapatan Transfer Rp 715.820.979.108,-.
Bupati berharap pembahasan Ranperda APBD 2023 dapat berjalan lancar, sehingga nantinya dapat disahkan secara tepat waktu. (HENDI NURFALAH/B-6)









