BORNEONEWS, Kasongan - Puluhan warga Desa Tarusan Danum, Kecamatan Tewang Sanggalahg Garing, Kabupaten Katingan menggelar aksi di damai di Kantor Kejari Katingan dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMDes, Rabu, 12 Oktober 2022.
Koordinator aksi damai warga Tarusan Danum, Yardi menuturkan jika ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada pihak Kejari Katingan dan Kantor DPMDes.
"Kami datang menyampaikan aspirasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Katingan ini ada beberapa hal atau beberapa poin," ujar Yardi.
Di antaranya warga meminta kepada pihak Kejari Katingan menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa tahun 2017 sampai 2022.
Kemudian selidiki, proses Kepala Desa Tarusan Danum atas nama Ayub Pujianto dan bendahara desa atas nama Abraham Pebro, karena diduga ada penyelewengan dana desa tahun 2020 hingga tahun 2022.
Selanjutnya selidiki laporan SPJ Desa Tarusan Danum diduga ada SPJ rekayasa tidak sesuai fakta, pembagian BLT data penerima sering dikurangi setiap bulan. "Jadi warga masyarakat sering mengeluh, makanya warga keberatan dengan sesuatu yang terjadi di desa kami," kata Yardi.
Yardi mengatakan selain menyampaikan aspirasi, warga juga menyampaikan pengaduan masyarakat kepada pihak Kejari Katingan.
--page
Ada beberapa item laporan yang disampaikan. Yardi mengatakan jika warga sebelumnya sudah sering menyampaikan terkait dugaan korupsi tersebut kepada pihak kecamatan setempat maupun Inspektorat Kabupaten Katingan, namun belum ada tanggapan.
"Makanya kami bersama-warga lainnya sepakat untuk menyampaikan langsung kepada Kejaksaan Negeri Katingan, sebab kami sudah bosan laporan secara lisan dan tertulis sudah disampaikan bersama BPD ke kantor kecamatan, tapi belum ada taggapan," imbuh Yardi. (ABDUL GOFUR/B-6)









