SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara bersama Kejaksaan Negeri Sukamara melakukan penandatanganan dua buah nota kesepakatan tentang kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu, 12 Oktober 2022.

"Kegiatan ini terkait dengan jasa hukum yang disediakan oleh negara melalui Kejaksaan Negeri Sukamara, dan ini sudah kita tandatangani bersama," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio.

Penandatanganan MOU ini merupakan penandatanganan yang kedua yang telah berakhir pada tahun sebelumnya.

MOU tersebut berisi tentang kerjasama di bidang pendataan dan tata usaha negara, serta koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum, pemulihan aset negara dan perizinan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sukamara.

"Lingkup kerja samanya adalah pemberian pemberiam bantuan hukum, pertimbangan hukum atau legal opinion, pendampingan hukum atau legal assistance, tindakan hukum lain dibidang perdataan dan tata usaha negara," ujarnya 

--page

Kerja sama tersebut bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah yang dihadapi pemerintah Kabupaten Sukamara di bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan. (NORHASANAH/B-6)